MediaDialog.id – Suasana haru menyelimuti Halaman Pendopo Bupati Ketapang pada Jumat (08/05) Pagi.
Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, secara resmi melepas keberangkatan 12 orang calon jemaah haji Kabupaten Ketapang tahun 1447 H (2026).
Dalam sambutannya, Wabup Jamhuri mengajak seluruh jemaah dan tamu undangan untuk senantiasa bersyukur atas kesempatan ibadah yang diberikan. Ia menekankan bahwa keberangkatan ini merupakan pemenuhan panggilan suci yang harus dijalani dengan niat yang tulus.
Tahun ini, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Ketapang mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Wabup Jamhuri menyampaikan permohonan maaf atas kondisi tersebut dan menjelaskan bahwa kuota sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah pusat.
"Kami mohon maaf bahwa haji tahun ini berbeda. Jemaah kita hanya 12 orang. Pemerintah daerah belum bisa berupaya maksimal untuk meningkatkan kuota karena sudah ada pembatasan dari pusat yang didasarkan pada jumlah penduduk setiap daerah," ujar Wabup.
Meski kuota terbatas, ia mencatat bahwa masa tunggu di Ketapang masih relatif lebih singkat dibandingkan daerah lain di Indonesia, Sekitar 15 hingga 20 tahun bila dibandingkan dengan pulak Jawa yang bisa mencapai 40 hingga 50 tahun.
Mengingat adanya aturan baru dari pemerintah pusat, tahun ini tidak ada pendamping khusus dari daerah yang ikut serta. Oleh karena itu, Wabup berpesan agar para jemaah, terutama yang sudah lanjut usia, dapat saling menjaga dan menjaga kekompakan tim.
"Pesan kami, jaga betul kesehatan karena ibadah haji sangat mengutamakan fisik. Apalagi ada orang tua kita yang sudah sepuh, sehingga harus saling menjaga dan tetap kompak selama di sana," Ungkapnya. (AR)
Trending