Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, 7 ASN di Ketapang Terjaring Razia Satpol PP

Petugas Pol PP mendata ASN yang terjaring razia, tengah asyik bersantai di warkop padahal di jam kerja (Mediadialog/ist)
MediaDialog.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang menggelar razia mendadak dan berhasil menjaring sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan keluyuran di jam kerja, Selasa (5/5).

​Operasi gabungan yang melibatkan BKPSDM dan Inspektorat ini menyisir sejumlah titik strategis yang sering dijadikan tempat "bolos" oleh oknum ASN nakal, mulai dari warung kopi (warkop), pusat perbelanjaan, hingga ruang publik lainnya.

Dari hasil razia petugas pada Selasa (5/5) sebanyak 7 ASN terjaring dari berbagai titik. Para abdi negara yang terjaring tidak dapat berkutik saat petugas datang. Mereka langsung didata di tempat dan diberikan pembinaan awal. 

Identitas mereka kini telah dikantongi untuk diserahkan kepada instansi masing-masing guna proses tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.

​Kepala Satpol PP Kabupaten Ketapang, Maryadi Asmuie, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar gertakan, melainkan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

​"Penegakan disiplin ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan tanggung jawab ASN sebagai abdi negara. Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan," ujar Maryadi.

​Selain melakukan pengawasan internal, Maryadi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja pelayan publik, jikq warga melihat ada ASN yang berkeliaran di jam kerja tanpa alasan dinas yang jelas, mereka diimbau untuk segera melaporkannya. (AR)

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Next