| Pihak Perusahaan melakukan mediasi bersama warga dan perangkat desa Terkait Pemutusan jalan dan pembuatan Parit batas areal kebun ( Mediadialog/ist) |
MediaDialog.id – Perusahaan memberikan klarifikasi terkait aksi pemutusan jalan dan pembuatan parit batas di areal perkebunan mereka.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah langkah sepihak, melainkan hasil sosialisasi dan kesepakatan dengan berbagai elemen masyarakat.
Corporate Affair Manager Region Sungai Melayu, Romulus, menjelaskan bahwa rencana pemutusan jalan di blok C3/4 tersebut telah dikomunikasikan secara intensif sejak awal April 2026.
Menurut Romulus, pihaknya telah menempuh prosedur transparansi sebelum alat berat diturunkan ke lokasi. Sosialisasi dilakukan sejak 5 hingga 15 April 2026 kepada kepala desa, pengurus koperasi, dan tokoh adat.
Romulus juga mengklaim telah memasang plang informasi di lokasi satu minggu sebelum eksekusi dan kegiatan Kamis (16/4) diklaim berjalan kondusif dengan disaksikan perwakilan masyarakat dan humas perusahaan.
"Rencana pemutusan jalan ini sudah kami sampaikan dalam forum silaturahmi rutin. Seluruh tokoh masyarakat yang dilibatkan awalnya menyatakan persetujuan tanpa keluhan hingga hari pelaksanaan," ujar Romulus.
Salah satu alasan utama penataan batas ini adalah penyalahgunaan fungsi jalan. Romulus membeberkan bahwa jalan yang dibangun perusahaan tersebut kerap digunakan untuk akses menuju kawasan Hutan Produksi (HP), termasuk aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).
"Jalan ini dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mobilisasi alat, tenaga kerja, hingga BBM menuju areal HP. Karena itu, kami melakukan penataan dengan membuat parit batas," jelasnya.
Meski awalnya disetujui, muncul keberatan dari organisasi Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Kabupaten Ketapang pasca-penutupan.
Menanggapi hal itu, mediasi digelar pada Senin (20/4) yang dihadiri aparat keamanan dan tokoh adat yang menghasilkan dua poin utama, yakni sebagian besar pihak tetap mendukung langkah perusahaan, kecuali Kepala Desa Kepuluk.
Namun, rencana tersebut menemui kendala. Pihak PETIR dilaporkan tidak hadir dalam agenda survei lokasi yang dijadwalkan pada 21 April 2026. Hingga saat ini, komunikasi tindak lanjut belum membuahkan hasil.
"Kami tetap terbuka untuk komunikasi dan mencari solusi terbaik, agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku," pungkas Romulus. (AR)
Trending