Polemik Dana Hibah Rp5 Miliar di Ketapang: Diduga Disunat 50 Persen hingga Mengalir ke Adik Kandung Oknum Dewan

(Ist)
Mediadialog.id – Penyaluran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) Tahun Anggaran 2025 senilai total Rp5 Miliar di Kabupaten Ketapang kini tengah jadi sorotan. 

Bantuan sosial yang diklaim sebagai dana aspirasi dari Anggota DPRD Kalbar Fraksi PKB Dapil 8, Thohir, diduga kuat sarat dengan kejanggalan, praktik nepotisme, hingga indikasi pemotongan anggaran sepihak.

​Dana "Jumbo" tersebut dialokasikan untuk tiga pondok pesantren dan dua masjid. Namun, alih-alih membawa manfaat, penelusuran di lapangan justru mengungkap sederet fakta miris: mulai dari proyek mangkrak, pengurus yang "dipinggirkan", hingga adanya syarat pengerjaan yang wajib diserahkan kepada pihak tertentu.

​Berdasarkan data yang dihimpun dari para pengurus lembaga penerima manfaat, terdapat riak ketidakberesan yang sangat kontras di beberapa titik:
1. Pondok Pesantren di Kecamatan Matan Hilir Selatan , Mendapatkan kucuran dana hibah senilai Rp1 Miliar untuk pembangunan asrama putri melalui jalur "orang dalam"—mengingat legislator Thohir merupakan mantan murid mengaji di sana. Meski dana telah diserahkan langsung oleh Gubernur, hingga saat ini bangunan asrama tersebut terpantau belum rampung dikerjakan.

​2. Masjid Pematang Sindur, Kecamatan Benua Kayong yang juga mendapat hibah Rp.1 milyar, kondisi di masjid ini jauh lebih memprihatinkan. Ketua dan Bendahara Masjid mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pencairan, pengerjaan fisik, hingga penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

​"Kami tidak dilibatkan, tidak pegang uang sepeser pun, tidak pernah tanda tangan LPJ. Pekerjaan Rp1 Miliar ini kualitasnya jauh di bawah bangunan Rp700 juta yang pernah kami kerjakan sendiri," ungkap pengurus masjid kecewa.

Indikasi konflik kepentingan mencuat setelah diketahui bahwa salah satu pondok pesantren penerima hibah senilai Rp1 Miliar ternyata dikelola langsung oleh adik kandung Thohir sendiri.

​Thohir Lempar Bola ke Kesra, Pemprov Klaim Sesuai Prosedur
​Saat dikonfirmasi mengenai sengkarut proyek asimilasi ini, Anggota DPRD Kalbar, Thohir, membantah keras keterlibatan dirinya. Ia memilih melempar tanggung jawab tersebut ke pihak eksekutif.

​"Itu Pak Gubernur. Tanya Kesra Provinsi saja," elak Thohir singkat saat dihubungi awak media.

​Di sisi lain, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kalbar bersikukuh bahwa mekanisme penyaluran telah mematuhi regulasi yang berlaku. 

Perwakilan Kesra menyatakan dana ditransfer langsung ke rekening yayasan, terpantau oleh PPATK, dan sudah melewati audit BPK RI Perwakilan Kalbar. 

Kendati demikian, pembelaan ini berbanding terbalik dengan pengakuan pengurus masjid di lapangan yang mengaku "buta" atas arus uang tersebut.

​Pola dugaan kongkalikong ini kian benderang memasuki usulan anggaran tahun 2026. Thohir diketahui kembali mengajukan dana aspirasi sebesar Rp2 Miliar untuk pembangunan Masjid Al-Fatiha, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan.

​Namun secara mengejutkan, pengurus Masjid Al-Fatiha memilih menolak mentah-mentah bantuan tersebut. Penolakan ini dipicu oleh adanya syarat sepihak yang mewajibkan pengurus hanya menerima bersih Rp1 Miliar, sementara sisa Rp1 Miliar lainnya (50 persen) harus dikuasai oleh pihak eksternal tertentu.

​"Pengurus diminta terima cuma Rp1 Miliar dari anggaran Rp2 Miliar, kami menolak saja. Kami tidak mau terima bantuan dengan syarat begitu," tegas perwakilan pengurus Masjid Al-Fatiha.

​Publik kini mulai mengaitkan pola pemotongan dana hibah ini dengan kasus korupsi serupa yang sebelumnya menjerat Gereja GKE Sintang dan Yayasan Masjid Mujahidin Pontianak, di mana para pelakunya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

​Masyarakat dan pengamat daerah mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh pos dana hibah Pemprov Kalbar. Langkah tegas diperlukan agar dana aspirasi rakyat tidak terus-menerus dijadikan 'bancakan' dan ladang korupsi terselubung oleh oknum pejabat demi keuntungan pribadi. (LC)

Tinggalkan Komentar

Back Next