| Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris didampingi Kasatlantas AKP Yunita Musnahkan knalpot brong hasil tilang (MediaDialog/ist) |
MediaDialog.id – Sebanyak 829 unit knalpot brong berhasil ditindak dalam operasi gabungan Polres Ketapang dan jajaran Polsek sepanjang Januari hingga April 2026.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi kenyamanan masyarakat dan menekan angka balap liar yang kerap meresahkan warga.
“Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu karena kebisingannya, tetapi juga sering berkaitan dengan aksi balap liar,” ujar AKBP Muhammad Harris dalam konferensi pers di Markas Satlantas Polres Ketapang, Kamis (7/5).
Berdasarkan data kepolisian, terdapat peningkatan signifikan dalam upaya penertiban dibandingkan akhir tahun lalu, dimana pada September - Desember 2025, Polisi telah memusnahkan 290 knalpot brong hasil tilang.
Seluruh knalpot brong yang disita tidak akan dikembalikan. Polisi memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara dipotong secara fisik.
Menariknya, sisa material besi hasil pemusnahan akan diserahkan secara gratis kepada penampung besi bekas di wilayah Ketapang.
Selain penertiban fisik, Satlantas Polres Ketapang kini mulai bertransformasi ke sistem digital. Sejak 18 April 2026, sistem ETLE Handheld resmi diberlakukan.
Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Yunita, menjelaskan bahwa petugas di lapangan kini dibekali perangkat telepon genggam khusus untuk memotret pelanggar.
Jika pelanggar tidak melakukan konfirmasi dalam 8 hari, STNK kendaraan akan otomatis diblokir.
Saat ini, ETLE Handheld mencakup wilayah Delta Pawan, Muara Pawan, dan Benua Kayong, dengan rencana perluasan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Ketapang. (AR)
Trending