| Ratusan Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Solidaritas perjuangan (SBSP) menggelar Aksi damai di gendung DPRD Ketapang (Mediadialog/ist) |
MediaDialog.id – Ratusan buruh terpantau memadati halaman Gedung DPRD Kabupaten Ketapang untuk menyuarakan aspirasi mereka di hari Buruh (May Day) pada Jumat (1/5) pagi.
Massa yang sebagian besar berasal dari sektor perkebunan ini datang membawa spanduk dan poster bernada protes. Mereka menuntut keadilan atas kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan pihak pekerja.
Dalam orasinya, massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Solidaritas Perjuangan (SBSP) menyoroti empat poin utama yakni Meminta audit menyeluruh terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang, Mendesak pemerintah segera menambah jumlah pejabat mediator ketenagakerjaan untuk mempercepat penyelesaian sengketa, meminta kelayakan Upah yang sesuai standar (KHL) terkini, dan meminta Bupati Ketapang tegas menindak perusahaan yang melanggar aturan.
Koordinator aksi, Edi Sitepu, menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh kegelisahan pekerja di tiga perusahaan besar, yakni PT Kalimantan Agro Lestari (KAL), PT Hunggarindo Persada, dan PT Hutan Ketapang Industri (HKI).
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, terutama mengenai hak-hak pekerja saat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun perubahan syarat kerja.
"Perubahan syarat kerja yang dibuat perusahaan secara sepihak kami nilai semena-mena. Sesuai PP 35 Tahun 2021, pekerja berhak menolak perubahan aturan sepihak tersebut demi prinsip keadilan," tegas Edi.
Aspirasi para buruh disambut baik oleh jajaran legislatif. Perwakilan massa diperkenankan masuk ke ruang rapat paripurna untuk berdialog langsung dengan pimpinan dewan.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi dan Mathoji, didampingi sejumlah anggota dewan seperti Nasdiansyah, Marjuki, dan Nursiri.
Menanggapi keluhan tersebut, Mateus Yudi berjanji akan segera membawa masalah ini ke meja kerja Pemerintah Daerah.
"Kami merespons tuntutan ini. Dalam pertengahan bulan ini, akan kami jadwalkan rapat bersama Pemerintah Daerah untuk membahas persoalan ini lebih lanjut," pungkas Mateus. (AR)
Trending