| Gubernur Kalbar, Ria Norsan dalam Sesi dialog kegiatan GMD 2026 bersama Bupati Kayong Utara, Romi wijaya (ist) |
Mediadialog.id – Warga Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, memanfaatkan kegiatan Gema Membangun Desa (GMD) Tahun 2026 untuk menyampaikan berbagai aspirasi mendesak kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Dalam dialog terbuka yang digelar di halaman Kantor Camat Teluk Batang, Jumat (31/7/2026), warga mengeluhkan tiga masalah utama: kerusakan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, dan ketersediaan air bersih.
Kepala Desa Mas Bangun, Tatang Sudarma, membeberkan bahwa kerusakan Jalan Teluk Batang-Seponti menjadi persoalan yang paling krusial. Ia menyebut kondisi jalan tersebut sudah rusak parah dan terbengkalai selama delapan tahun tanpa penanganan menyeluruh.
"Sudah delapan tahun kami mengalami jalan yang rusak. Kami minta Pak Gubernur mengawal usulan Bupati agar Jalan Teluk Batang-Seponti melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) segera direalisasikan," ujar Tatang di hadapan Gubernur.
Keluhan serupa disampaikan Hermansyah, warga Teluk Batang. Menurutnya, kerusakan jalan diperparah oleh hilir-mudik truk angkutan kelapa sawit bermuatan overload.
Selain jalan, Hermansyah juga menyoroti kapasitas tempat penampungan sampah yang sudah tak memadai. Warga lainnya turut mengusulkan agar pemerintah daerah segera membentuk PDAM di Kecamatan Teluk Batang guna memanfaatkan sumber air baku lokal untuk pemenuhan air bersih harian.
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Kalbar Ria Norsan menjelaskan bahwa penanganan jalan terikat oleh aturan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Norsan menegaskan bahwa jalan yang menghubungkan Kecamatan Teluk Batang dengan Sukadana merupakan tanggung jawab Pemprov Kalbar. Namun, untuk jalan kabupaten, Pemprov tidak memiliki kewenangan langsung untuk memperbaiki menggunakan APBD Provinsi.
"Kewajiban kami di pemerintah provinsi adalah menangani jalan yang menghubungkan antarkabupaten maupun kabupaten dengan kecamatan, seperti rute Teluk Batang-Sukadana. Sementara untuk jalan kabupaten, kami tidak bisa masuk," terang Norsan.
Norsan menambahkan, perbaikan rute Teluk Batang-Sukadana saat ini sedang dalam pengerjaan tahap dasar dan ditargetkan rampung diaspal pada 2027. Terkait jalan kabupaten, Pemprov siap mendukung usulan Pemkab Kayong Utara ke pemerintah pusat melalui APBN.
Mengenai persoalan sampah dan air bersih, Norsan menyatakan akan melihat kemampuan APBD Provinsi tahun 2027, mengingat saat ini daerah masih terdampak penyesuaian pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). (AR)
Trending