Gubernur Kalbar Janji Akomodasi Aspirasi Warga Teluk Batang di APBD 2027

Gubernur kalbar, Ria Norsan dalam acara Gema Membangun Desa 2026 di kecamatan Teluk Batang Kayong Utara (ist)
Mediadialog.id — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan usulan masyarakat Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, akan diakomodasi ke dalam penyusunan program pembangunan daerah melalui APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2027.

​Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri malam ramah tamah Program Gema Membangun Desa (GMD) di Kayong Utara, Jumat (31/7).

​Melansir kalbar.antaranews.com , Ria Norsan mengatakan , program GMD merupakan wadah strategis bagi pemerintah provinsi untuk mendekatkan pelayanan sekaligus menyerap aspirasi warga secara langsung. Hasil dari dialog tersebut nantinya menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

"Seluruh catatan, usulan, dan aspirasi yang disampaikan masyarakat Teluk Batang akan dihimpun oleh OPD terkait. Pemerintah Kalbar berkomitmen menindaklanjuti dan mengimplementasikannya melalui program kerja dalam APBD Tahun 2027," ujar Ria Norsan.

​Ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan yang dimulai dari tingkat tapak. Dengan total sekitar 2.046 desa di Kalimantan Barat, peningkatan kualitas infrastruktur dan ekonomi desa dinilai akan berdampak langsung terhadap kemajuan tingkat kecamatan hingga kabupaten.

​Sejumlah poin utama yang disampaikan masyarakat dalam sesi dialog meliputi Peningkatan kualitas dan perbaikan akses jalan,Penyediaan dan pengelolaan air bersih dan Penguatan dan pengembangan sektor pertanian serta perikanan.

​Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja Gubernur Kalbar beserta jajaran. 

Menurutnya, kehadiran Pemprov Kalbar merupakan bentuk perhatian nyata terhadap percepatan pembangunan di kawasan pesisir.

​"Pemerintah kabupaten terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur melalui berbagai skema, termasuk Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah," terang Romi. (RE)

Tinggalkan Komentar

Back Next