Kabut Asap Pekat Selimuti Ketapang, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Indeks Standar Pencemaran Udara Kota Ketapang berstatus Tidak Sehat (Mediadialog/ist)
MediaDialog.id — Kabut asap tebal semakin pekat menyelimuti wilayah perkotaan Ketapang, Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut menembus angka 184, dengan parameter partikulat PM2,5 sebagai penyumbang pencemar paling dominan.

​Kondisi tersebut secara resmi menempatkan kualitas udara di Kota Ketapang dalam kategori Tidak Sehat. DLH mencatat lonjakan kabut asap ini terpantau paling parah sejak malam hari dan berlanjut hingga dini hari serta pagi hari.

​“Hasil pengukuran dan perhitungan ISPU menunjukkan nilai 184 atau masuk kategori tidak sehat. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara saat ini,” tulis pihak DLH Kabupaten Ketapang dalam keterangan resminya.

​Guna mengantisipasi dampak buruk terhadap kesehatan dan keselamatan, DLH merilis beberapa poin imbauan penting bagi warga yakni :

​Batasi Aktivitas Luar Ruangan: Warga diminta menguraingi kegiatan di luar rumah, khususnya pada malam, dini hari, dan pagi hari saat asap berada pada titik terpekat.

​Gunakan Alat Pelindung Diri: Bagi warga yang terpaksa beraktivitas di luar, diwajibkan menggunakan masker dan kacamata guna meminimalkan paparan partikulat berbahaya.

​Waspada Saat Berkendara: Menurunnya jarak pandang berpotensi membahayakan lalu lintas darat maupun perairan. Pengendara diimbau menyalakan lampu kendaraan dan melaju dengan ekstra hati-hati.

​Perlindungan Kelompok Rentan: Anak-anak, lansia, dan warga dengan riwayat gangguan pernapasan diminta membatasi paparan udara luar secara ketat.

​DLH Kabupaten Ketapang memastikan pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di wilayah Kecamatan Delta Pawan. Perkembangan kondisi udara terkini akan disampaikan secara berkelanjutan kepada publik agar masyarakat dapat mengambil langkah antisipasi yang diperlukan. (AR)

Tinggalkan Komentar

Back Next