MediaDialog.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ketapang resmi memperketat pengawasan dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait ancaman Virus Hanta.
Langkah ini diambil menyusul temuan satu kasus terkonfirmasi di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).
Berdasarkan rilis terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, saat ini tercatat ada 23 kasus terkonfirmasi Virus Hanta di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, satu kasus telah terdeteksi di Kalimantan Barat, yang memicu respons cepat dari otoritas kesehatan setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, dr. Feria Kowira, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan karena virus ini ditularkan melalui tikus.
"Virus Hanta dapat menular melalui paparan urine, air liur, atau kotoran tikus yang mengering lalu terhirup manusia. Masyarakat harus rutin menjaga kebersihan rumah, termasuk gudang maupun plafon," ujar dr. Feria, Senin (11/5).
Virus ini tidak menyebar antar manusia, melainkan melalui perantara hewan pengerat. Penularan terjadi saat partikel kotoran tikus yang mengering terbang ke udara dan terhirup.
Secara medis, serangan virus ini dapat berakibat fatal, di antaranya
menyerang fungsi paru-paru, menyerang ginjal dan pembuluh darah.
Gejala awal dapat berupa Demam tinggi. Nyeri otot yang hebat. Mual dan muntah, hingga Gangguan pernapasan.
Pihak Dinkes akan terus melakukan pemantauan aktif di wilayah dengan populasi tikus tinggi. Namun, dr. Feria menekankan bahwa "benteng pertahanan pertama" tetap berada di tangan masyarakat melalui pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat jika Anda mengalami gejala di atas, terutama setelah beraktivitas di area yang terdapat banyak tikus. (AR)
Trending