Coba Kabur Saat Digerebek, Pria di Benua Kayong Ketapang Tak Berkutik Kedapatan Simpan Sabu

Tersangka JS (34) diamankan Polisi
(Mediadialog/ist)

MediaDialog.id – Seorang pria berinisial JS (34), warga Kecamatan Benua Kayong, berhasil diamankan petugas setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.

​Penangkapan tersebut terjadi di Desa Kinjil Pesisir, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (29/04), dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB.

​Bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku yang diduga sering dijadikan tempat transaksi barang haram, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Saat petugas melakukan penggerebekan, JS sempat mencoba melarikan diri dari rumahnya namun upaya pelarian pelaku berhasil digagalkan.

Barang bukti Sabu seberat 0,27 gram

Polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram beserta perangkat alat hisap lainnya.

​Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

​“Pelaku telah diamankan di Ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang,” ujar AKP Dewa. (AR)

Tinggalkan Komentar

Back Next