| Gambar Ilustrasi : Polisi melakukan penyelidikan dugaan kasus pencabulan di ruang kepala sekolah, Muara Pawan (MediaDialog/AI) |
MediaDialog.id - Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, kini tengah bergulir di kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Maret 2026 di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang kepala sekolah.
Oknum kepala sekolah berinisial A, yang diketahui memimpin salah satu SMK di wilayah tersebut, diduga melakukan perbuatan itu terhadap seorang siswa laki-laki.
Kasus ini telah dilaporkan korban ke Polsek Muara Pawan pada 12 Maret 2026 dan saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, IPTU Dedy Syahputra Bintang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Sudah ada laporannya di Polsek,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Sedang ditangani dan sudah disurati juga ke Dinas Pendidikan agar segera ditindaklanjuti dari sisi profesi yang bersangkutan,” tambahnya.
Selain itu, beredar informasi adanya dugaan korban lain dalam kasus ini. Namun hingga saat ini, korban lain tersebut disebut belum berani melapor secara resmi.
Sementara itu, salah seorang guru di sekolah tersebut membenarkan adanya peristiwa tersebut di lingkungan sekolah. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara detail kronologi kejadian.
“Iya, memang ada kejadian itu di sekolah, tapi untuk detailnya saya kurang tahu pasti,” ungkapnya.
Guru tersebut juga menyebutkan bahwa oknum kepala sekolah yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak 1 April 2026. (Ary)
Trending