Diduga Kecanduan Sabu, Remaja 14 Tahun di Nanga Tayap Nekat Rampok dan Aniaya Warga

Ilustrasi
(Mediadialog/AI)
MediaDialog.id – Seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun diringkus kepolisian setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di rumah salah satu warga di Nanga Tayap pada Rabu (22/04) dini hari.

​Pelaku diduga kuat melakukan aksi tersebut di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.

​Peristiwa bermula sekira pukul 03.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban bernama Agus, warga Desa Sepakat Jaya, dengan cara mencongkel dinding papan di area dapur.

​Setelah berhasil masuk, pelaku sempat menggasak tas berisi uang tunai sebesar Rp 11.600.000. Namun, aksi tersebut terpergok oleh korban yang terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari arah dapur.

​Karena panik aksinya diketahui, remaja tersebut justru melakukan tindakan brutal. Ia menggunakan perkakas (kunci inggris, tang) yang ditemukan di lokasi untuk menyerang korban.

​Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala, leher, dan dada. Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi tidak berdaya di lantai rumah.

​Kapolsek Nanga Tayap, AKP Bagus Tri Baskoro, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.

​"Kondisi pelaku yang diduga terpengaruh penyalahgunaan narkotika jenis sabu disebut-sebut menjadi salah satu faktor pendorong yang membuatnya nekat melakukan tindakan kriminal sesadis itu," ujar AKP Bagus.

​Saat ini, pihak Polsek Nanga Tayap tengah melakukan pemeriksaan untuk mendalami apakah ada motif lain dan keterlibatan pihak lain dalam aksi perampokan dan kekerasan tersebut.

Sementara itu, ​korban tengah menjalani perawatan medis secara intensif di Puskesmas Nanga Tayap. (AR)

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Next