MediaDialog.id – Seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun diringkus kepolisian setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di rumah salah satu warga di Nanga Tayap pada Rabu (22/04) dini hari.
Pelaku diduga kuat melakukan aksi tersebut di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.
Peristiwa bermula sekira pukul 03.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban bernama Agus, warga Desa Sepakat Jaya, dengan cara mencongkel dinding papan di area dapur.
Setelah berhasil masuk, pelaku sempat menggasak tas berisi uang tunai sebesar Rp 11.600.000. Namun, aksi tersebut terpergok oleh korban yang terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari arah dapur.
Karena panik aksinya diketahui, remaja tersebut justru melakukan tindakan brutal. Ia menggunakan perkakas (kunci inggris, tang) yang ditemukan di lokasi untuk menyerang korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala, leher, dan dada. Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi tidak berdaya di lantai rumah.
Kapolsek Nanga Tayap, AKP Bagus Tri Baskoro, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.
"Kondisi pelaku yang diduga terpengaruh penyalahgunaan narkotika jenis sabu disebut-sebut menjadi salah satu faktor pendorong yang membuatnya nekat melakukan tindakan kriminal sesadis itu," ujar AKP Bagus.
Saat ini, pihak Polsek Nanga Tayap tengah melakukan pemeriksaan untuk mendalami apakah ada motif lain dan keterlibatan pihak lain dalam aksi perampokan dan kekerasan tersebut.
Sementara itu, korban tengah menjalani perawatan medis secara intensif di Puskesmas Nanga Tayap. (AR)
Trending