| Tim Penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang, Selasa (6/1/2026). Upaya paksa ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan bauksit PT Laman Mining (Foto Istimewa) |
MediaDialog.id - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang menjadi sasaran penggeledahan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (6/1/2026).
Penggeledahan berlangsung selama lebih dari tiga jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 12.30 WIB.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pendalaman penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan bauksit, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas penjualan dan ekspor bauksit yang diduga melibatkan PT Laman Mining.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik menelusuri sejumlah ruangan di Kantor KSOP Ketapang untuk mencari dan memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas ekspor bauksit. Dokumen tersebut dinilai penting guna memperkuat konstruksi perkara yang sedang ditangani Kejati Kalbar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut. Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pertambangan bauksit.
“Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” tegas Emilwan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.
“Dokumen-dokumen yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian lebih lanjut serta proses penyitaan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak Kejati Kalbar masih terus melakukan pendalaman dan meminta waktu kepada publik terkait perkembangan selanjutnya.
“Kami mohon waktu. Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jumadi Timur)
Trending