| Suasana halaman kantor PT Laman Mining di Jalan H Agus Salim Ketapang. Dua unit mobil tampak terparkir saat penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan (Foto Istimewa) |
Sejak pagi hari, aktivitas penyidik terlihat keluar-masuk kantor perusahaan tambang bauksit tersebut. Proses penggeledahan berlangsung tertutup dengan penjagaan ketat aparat TNI di sekitar lokasi. Pagar kantor dikunci dan awak media tidak diperkenankan mendekat ke area dalam gedung.
Pantauan di lapangan menunjukkan dua unit kendaraan operasional terparkir di halaman kantor. Aktivitas di dalam gedung tidak dapat terlihat dari luar, sementara hingga siang hari tim penyidik masih berada di lokasi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Tim masih bekerja untuk mengumpulkan dokumen dan data yang diperlukan,” ujar Wayan saat dikonfirmasi wartawan.
PT Laman Mining diketahui merupakan perusahaan tambang bauksit yang beroperasi di Kabupaten Ketapang. Wilayah konsesinya meliputi Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, serta sebagian wilayah Kecamatan Nanga Tayap.
Perusahaan ini mengantongi izin usaha pertambangan seluas 13.575 hektare yang diterbitkan pada 2020 dan berlaku hingga 2032. Pada September 2025, PT Laman Mining dikabarkan menjalin kerja sama strategis dengan PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Dalam kerja sama tersebut, Bumi Resources mengambil alih 45 persen saham PT Laman Mining melalui perjanjian awal dengan pemegang saham pengendali. Nilai transaksi akuisisi itu disebut mencapai US$59,1 juta dengan skema pembayaran bertahap hingga 2026.
Selain itu, PT Laman Mining juga tengah menyiapkan proyek pembangunan pabrik alumina di Ketapang dengan nilai investasi besar. Proyek tersebut dirancang untuk menyerap jutaan ton bauksit per tahun sebagai bagian dari pengembangan industri hilir bauksit di Kalimantan Barat.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar dilakukannya penggeledahan. (Jumadi Timur)
Trending