Operasi Senyap, Polsek Marau Cekal Dua Terduga Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

Polsek Marau ringkus 2 pelaku pengedar sabu beserta barang bukti (Mediadialog/ist)

MediaDialog.id — Polisi sektor Marau berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu (17/6).

​Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar, masing-masing berinisial MSA dan PR, berhasil diamankan di lokasi berbeda. Seluruh rangkaian operasi senyap ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Marau, Ipda Septo Suria.

​Pengungkapan pertama bermula dari aduan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan lapangan.

​Pukul 20.00 WIB, Petugas bergerak ke kawasan sawitan arah SP1, Dusun Ibul Baru, Desa Air Upas. Di lokasi ini, polisi berhasil mencegat dan mengamankan MSA. Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh pada badan, sepeda motor, hingga ke rumahnya, petugas menemukan paket diduga sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, bong (alat isap), sendok sabu, korek api, serta telepon genggam.

​Satu setengah jam kemudian, tim menggerebek sebuah rumah di Jalan Poros Carig, Dusun Awatan, Desa Suka Karya. Di sana, polisi menciduk PR. Di balik tumpukan kayu di area garasi dan lantai atas rumah, petugas menemukan 10 paket diduga sabu, plastik klip kosong, alat sendok sabu, serta uang tunai Rp700.000 yang diduga kuat sebagai uang hasil transaksi.

​Berdasarkan pemeriksaan awal petugas, kedua pelaku telah mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka. Saat ini, polisi masih mendalami dari mana asal pasokan sabu yang didapatkan oleh kedua pelaku.

​Kini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Kapolsek Marau, Ipda Septo Suria, menegaskan bahwa keberhasilan operasi kilat dalam satu malam ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor.

​"Kami akan terus berkomitmen melakukan penindakan secara profesional dan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," pungkas Ipda Septo Suria. (AR)

Tinggalkan Komentar

Back Next