| Foto: Tangkapan layar nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Ketapang. (MediaDialog/Pri) |
Modus tersebut menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, instansi pemerintahan hingga tingkat desa, hingga para pelaku usaha.
AKP Dedy menegaskan dirinya tidak pernah mengganti nomor telepon maupun menggunakan nomor lain di luar nomor resmi yang selama ini digunakan untuk berkomunikasi.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila menerima pesan atau panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai dirinya, terlebih jika disertai permintaan uang maupun barang.
"Saya imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang, khususnya pemerintah daerah hingga tingkat desa, serta para pengusaha, agar tidak merespons apa pun yang diminta oleh orang yang mengatasnamakan diri saya," ujar AKP Dedy, Selasa (8/9/2026).
AKP Dedy kembali menegaskan hanya menggunakan satu nomor telepon dan tidak memiliki nomor handphone lainnya.
"Saya tidak memiliki nomor handphone lain selain nomor yang selama ini saya gunakan," tegasnya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerugian materi maupun nonmateri akibat aksi oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama pejabat kepolisian untuk menjalankan modus penipuan.
Kasat Reskrim meminta masyarakat yang menerima pesan maupun panggilan mencurigakan untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi sebelum menindaklanjuti permintaan apa pun.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya pihak yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Ketapang dan meminta uang atau barang.
"Jika ada oknum yang tidak dikenal yang mengatasnamakan nama saya atau pihak lainnya dengan meminta uang atau barang, segera melapor kepada anggota, Polsek atau Polres," pungkasnya. (Pri)
Trending