MediaDialog.id – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara terus diperkuat.
Sinergi lintas instansi ini ditandai dengan pembentukan Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Pembentukan tim tersebut diresmikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Grand Zuri Ketapang pada Rabu, (3/6).
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, memberikan apresiasi tinggi atas langkah yang diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Ketapang.
Menurutnya, jaminan sosial adalah pelayanan mendasar yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
"Masih banyak masyarakat kita yang belum terlayani dengan BPJS ini. Padahal kalau kita sadari, BPJS ini program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan merupakan bagian dari tugas serta tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan," ujar Repalianto.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan cakupan kepesertaan ini adalah tanggung jawab bersama. Repalianto meminta seluruh anggota tim yang telah ditunjuk untuk memberikan atensi penuh dan serius dalam mengawal target perlindungan pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ketapang, Dian Zulfikar, menjelaskan bahwa pembentukan tim UCJ ini merupakan langkah konkret tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dian mengakui, dalam mencapai target UCJ, pihaknya masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Beberapa di antaranya , banyak pelaku UMKM dan pekerja sektor informal yang belum terdaftar.
"UCJ ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga atau satu instansi. Karena itu diperlukan koordinasi dan kolaborasi seluruh OPD agar kendala-kendala yang ada dapat dicari solusinya bersama," jelas Dian.
Ia menambahkan, program UCJ memiliki multiplier effect yang sangat besar untuk daerah, mulai dari menurunkan angka kemiskinan ekstrem, mencegah munculnya kemiskinan baru, menjaga ketahanan ekonomi, hingga meningkatkan kualitas SDM.
Di sisi penegakan regulasi, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Ricky Febriadi, menegaskan bahwa pihaknya siap memastikan kepatuhan para pemberi kerja dalam mendaftarkan tenaga kerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan.
"Fungsi kami di sini dan fungsi tim yang kita bentuk adalah melaksanakan program pemerintah itu dengan bersama-sama memastikan semua pemberi kerja mendaftarkan para pekerjanya," tegas Ricky.
Ricky berharap sinergi yang solid antara Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejaksaan Negeri dapat berjalan lancar demi mengoptimalkan amanah undang-undang di Ketapang dan Sukadana. (AR)
Trending