Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah

Eks Kepala BGN Pusat, Dadan Hidayana saat digiring oleh penyidik kejagung ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi berwarna merah dan tangan di borgol (MediaDialog/Ist)
MediaDialog.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026).

Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Berdasarkan pantauan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Dadan terlihat digelandang menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Namun, ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjerat mantan kepala BGN tersebut. Keterangan resmi terkait penahanan itu dijadwalkan akan disampaikan oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Sebelumnya, Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung sejak Rabu dini hari hingga siang hari.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Penyidik Pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya.

Belum diketahui apakah penahanan Dadan Hindayana berkaitan langsung dengan penggeledahan kantor BGN maupun perkara yang sedang ditangani penyidik. Kejagung masih menunggu penyampaian keterangan resmi kepada publik terkait perkembangan kasus tersebut. (Pri)

Tinggalkan Komentar

Back Next