| Koordinasi penanganan mobil Fortuner di Ketapang berlangsung kondusif, kendaraan telah kembali ke pemilik sah. (MediaDialog/Jumadi Timur) |
MediaDialog.id - Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XII/1-5 Ketapang memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan hilangnya satu unit mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi KB 1246 SX di lingkungan markas mereka.
Pihak Subdenpom menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.
Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XII/1-5 Ketapang, Lettu Cpm Joni Setiawan menjelaskan, kendaraan tersebut awalnya dititipkan oleh seorang pria berinisial S yang mengaku mencurigai mobil tersebut terkait dugaan transaksi dengan oknum anggota TNI.
Atas dasar itu, kendaraan diserahkan ke Subdenpom untuk diamankan sementara.
“Mobil tersebut kami terima dan amankan sambil menunggu kejelasan status kepemilikan serta pihak-pihak yang berkepentingan,” jelasnya.
Namun, tidak lama berselang, S kembali datang ke markas Subdenpom untuk mengambil kendaraan yang sebelumnya dititipkan.
Saat itu, pihak yang mengaku sebagai pelapor belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB maupun kunci cadangan.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, kendaraan kami serahkan kembali kepada yang bersangkutan,” lanjutnya.
Keesokan harinya, pihak yang mengaku sebagai pemilik sah kendaraan datang dengan membawa dokumen lengkap sebagai bukti kepemilikan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Subdenpom langsung melakukan penelusuran terhadap keberadaan mobil.
Hasilnya, kendaraan berhasil ditemukan dan kemudian diserahkan kepada pemilik sah sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan demikian, Subdenpom XII Ketapang menegaskan bahwa tidak pernah terjadi kehilangan kendaraan di dalam lingkungan markas, melainkan hanya proses penitipan sementara dan penelusuran status kepemilikan.
Pihak Subdenpom juga menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus membuka ruang klarifikasi guna menghindari kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Panglima Besar Jagadilaga, Daniel menerangkan kalau penyelesaian permasalahan mobil yang di titipkan di Subdenpom XII/1-5 Ketapang sudah di kembalikan kepada pemiliknya dan telah selesai.
" Persoalanya telah selesai, ada miskomunikasi. Saat ini mobil telah dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saudara Ishak dipolsek delta Pawan," tutupnya. (Jumadi Timur)
Trending