Polres Ketapang Ringkus Bandar Sabu Air Upas, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Pelaku R (atas) dan EL (bawah) dengan barang
Bukti klip berisi sabu (Mediadialog/ist)
MediaDialog.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang berhasil meringkus dua orang terduga pelaku peredaran narkoba di sebuah rumah di Desa Harapan Baru, Kecamatan Air Upas, Rabu (15/04).

​Kedua pelaku yang diamankan adalah seorang wanita berinisial R (42) dan seorang pria berinisial EL (26). Keduanya disergap petugas saat diduga tengah melakukan transaksi barang haram tersebut.

​Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di kediaman pelaku R. Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

​"Tim melakukan pengintaian dan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di rumah milik Saudari R," ungkap Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita.

​Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,48 gram dari pelaku R, dan 0,11 gram sabu dari pelaku EL.

​Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (AR)

Tinggalkan Komentar

Back Next