Keluyuran Saat Jam Kerja, 6 ASN Ketapang Terjaring Pemantauan Satpol PP

MediaDialog.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang kembali memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dalam pemantauan yang dilakukan pada Rabu (29/4), petugas mendapati sedikitnya enam orang ASN tengah asyik berada di rumah makan saat jam kerja.

​Penertiban yang menyasar sejumlah tempat umum ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait kinerja abdi negara.

​Meski kedapatan melanggar aturan jam kerja, keenam ASN tersebut tidak langsung dijatuhi sanksi berat. Petugas di lapangan memilih pendekatan persuasif dengan memberikan teguran lisan.

​Kepala Satpol PP Kabupaten Ketapang, Maryadi Asmu’i, menjelaskan bahwa kegiatan ini lebih bersifat pembinaan rutin untuk menumbuhkan kesadaran internal daripada tindakan represif.

​"Ini bukan razia, melainkan pemantauan rutin. Kami lebih mengedepankan pembinaan agar ASN mematuhi aturan jam kerja dan menjaga citra sebagai pelayan masyarakat," ujar Maryadi.


​Maryadi menegaskan bahwa Keberadaan ASN di luar kantor pada jam dinas harus didasari alasan kuat yang dapat dipertanggungjawabkan secara kedinasan.

​"Kalau ada tugas, tentu diperbolehkan. Tapi jika hanya duduk santai di luar jam istirahat, ini yang kami ingatkan," Pungkasnya. (AR)

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Next