Dugaan Penyelewengan Dana BLUD RSUD Ketapang Tahun 2024 Mulai Diusut

Tampak depan RSUD dr Agoesdjam Ketapang, lokasi yang tengah menjadi sorotan terkait penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran tahun 2024 (MediaDialog/Ary)
MediaDialog.id – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di RSUD dr Agoesdjam untuk tahun anggaran 2024.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap kasus tersebut. Mereka yang diperiksa terdiri dari staf bagian tata usaha rumah sakit serta pihak dari Dinas Kesehatan yang diduga mengetahui proses pengadaan dimaksud.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr Agoesdjam, Prajuneka, membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

“Ya, secara umum penyelidikan itu terkait pemanfaatan dana BLUD yang dilaporkan tidak sesuai,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan polisi didasarkan pada laporan terkait penggunaan anggaran tahun 2024. Beberapa staf rumah sakit juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Ketapang.

Sementara itu, sumber terpercaya di lingkungan Polres Ketapang menyebutkan bahwa penyelidikan ini berkaitan dengan penggunaan anggaran rumah sakit yang mencapai puluhan miliar rupiah, khususnya pada pos belanja rutin yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Proses penyelidikan ini disebut-sebut telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir, sebagai tindak lanjut dari informasi awal mengenai penggunaan anggaran yang dinilai tidak patut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Ketapang, khususnya Kasat Reskrim, belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. (Ary)

Tinggalkan Komentar

Back Next