Aksi Teror di Air Upas Ketapang Meningkat, Pemkab dan Polisi Percepat Penanganan

Rapat koordinasi Pemkab Ketapang bersama aparat kepolisian membahas percepatan penanganan kasus teror di Kecamatan Air Upas
(MediaDialog/Jumadi Timur)
MediaDialog.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bersama aparat kepolisian bergerak cepat merespons rangkaian aksi teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas. Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan kasus yang telah meresahkan masyarakat tersebut.

Langkah konkret ditunjukkan melalui rapat koordinasi antara Pemkab Ketapang dan Polres Ketapang yang digelar di Kantor Bupati, Selasa (7/4/2026). 

Pertemuan ini difokuskan pada upaya percepatan penanganan serta penguatan langkah pengamanan di wilayah terdampak.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak Februari 2025 hingga April 2026 tercatat sebanyak 37 kejadian di Desa Petuakan dan Desa Gahang. Rinciannya meliputi 30 kasus pembakaran pondok, 4 kasus penembakan menggunakan senjata angin, 2 kasus pembakaran alat berat, serta 1 kasus pencurian. Sebagian besar insiden terjadi pada malam hari, antara pukul 18.30 hingga 01.00 WIB.

Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berperan aktif dalam mendukung proses penanganan yang dilakukan aparat kepolisian.

“Kami akan berperan aktif agar ada progres dalam penanganan kasus ini, sekaligus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Ketapang,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kita jaga Ketapang ini bersama-sama. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Sebagai bentuk kehadiran pemerintah, Bupati juga telah menginstruksikan dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada warga yang terdampak aksi teror tersebut.

Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Polisi juga meningkatkan patroli rutin dan dialogis, membentuk tim khusus untuk penjagaan dan pengintaian, serta melakukan penyisiran wilayah. Dalam proses pencarian pelaku, aparat turut menurunkan anjing pelacak dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

“Upaya lainnya juga kami lakukan seperti penyisiran dan pencarian terhadap terduga pelaku, serta patroli di wilayah terdampak,” jelasnya.

Dalam perkembangan terbaru, Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang telah mengamankan dua pelaku yang kini telah menjalani proses hukum dan dijatuhi vonis. Meski demikian, pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Kapolres menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Menjaga keamanan dan ketertiban dimulai dari desa. Semua pihak harus mengambil peran masing-masing,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat di Kecamatan Air Upas. (Jumadi Timur)

Tinggalkan Komentar

Back Next