| Dwi Sasetyaningtyas, alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang kini sedang viral. (Foto X) |
Pernyataan dirinya yang mengatakan “cukup saya saja yang WNI, anak saya jangan” Sontak Viral dan menuai perdebatan setelah video yang diunggahnya lewat Instagram.
Netizen menilai , Tidak sepantasnya seorang penerima beasiswa yang dihimpun dari pajak negara, mengatakan hal demikian. Seperti yang diungkapkan pengguna tiktok, @Amos alexander. Dalam unggahannya Ia mengatakan pernyataan DS tersebut menyinggung soal mentalitas sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI ).
“masalahnya bukan cuma duitnya, tapi Mentalitasnya. Seolah indonesia itu adalah tempat yang harus kita tinggalin jauh-jauh. Padahal negara ngebayarin pendidikannya diluar”, Ujarnya.
Dilansir dari kompas.com , Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) buka suara terkait polemik di media sosial mengenai seorang alumni penerima beasiswa yang viral setelah mengunggah video kebanggaan atas status kewarganegaraan Inggris anaknya.
Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso menyampaikan, pihaknya menyayangkan polemik yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni berinisial DS.
Dalam kasus DS yang menempuh studi magister (S2) selama dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun. "Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun.
“Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," jelasnya.
Dwi menambahkan, jika DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, menurutnya LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan DS.
Namun demikian, LPDP akan berupaya melakukan komunikasi dengan DS, untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri.
Dwi juga menyinggung suami DS berinisial AP yang juga terseret atas unggahan DS yang menjadi sorotan publik.
Menurut dia, AP merupakan alumnus LPDP tetapi diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.
"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," terang dia.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah DS di akun Instagram menjadi viral setelah memperlihatkan paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, serta menunjukkan paspor Inggris yang diterima bersamaan dengan surat tersebut. Unggahan itu memicu perdebatan di media sosial, terutama karena DS diketahui merupakan alumni penerima beasiswa LPDP.
Meski Demikian, DS sudah membuat permintaan maaf secara tertulis melalui akun media sosial pribadinya. (AR)
Tags:
#Nasional
Trending