Aksi “Masyarakat Air Upas Menggugat”, Warga Desak Polisi Tuntaskan Narkoba dan Aksi Teror

Massa aksi saat melakukan orasi di tengah kota Kecamatan Air Upas (MediaDialog/Yans)
MediaDialog.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Air Upas Menggugat menggelar aksi damai " Masyarakat Air Upas Menggugat Jilid II" di Kantor Polsubsektor Air Upas, Kamis (22/1/2026). 

Aksi yang dimulai dari halaman kantor Kecamatan Air Upas yang ini digelar sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap aparat penegak hukum agar segera menuntaskan maraknya peredaran narkoba serta berbagai aksi kriminalitas dan teror yang terjadi di wilayah tersebut.

Aksi yang diikuti para pemuda dan tokoh masyarakat ini kemudian melakukan longmarch menuju kantor Polsubsektor Air Upas sembari melakukan orasi dan membentangkan sejumlah spanduk tuntutan.

Koordinator aksi, Andreas Candra dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan luapan kekecewaan warga atas lambannya penanganan kasus narkoba dan aksi teror di Air Upas.

“Kami berdiri di sini untuk menagih janji yang selama ini tidak pernah dibuktikan. Narkoba sudah merusak generasi muda kami dan aksi teror telah menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Namun sampai hari ini, belum ada tindakan nyata yang bisa kami rasakan,” tegasnya dalam orasinya.
Kordinator Aksi, Andreas Candra saat melalukan orasi di depan kantor Polsub Sektor Air Upas (MediaDialog/Yans)
Ia menyebut aksi ini merupakan jilid kedua, karena tuntutan warga pada aksi sebelumnya belum juga ditindaklanjuti secara serius.

Dalam pernyataan sikap resminya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas, antara lain:

Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas untuk segera melakukan penanganan serius dan menyeluruh terhadap pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Air Upas hingga ke pelosok desa.
Massa aksi saat membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan di depan Polsub Sektor Air Upas (MediaDialog/Yans)
1. Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas segera Menangani Pemberantasan Peredaran Narkoba di Kecamatan Air Unas sampai Pelosok Air Upas.

2. Mendesak Polsek Marall dan Polsubsektor All Upas Menangkap Bandar Besar di Kecamatan Air Upas, pengedar , kurir Narkoba selambat - lambatnya 30 hari sejak aksi damai ini dilakukan.
 
3. Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas menangkap pelaku teror pembakaran serta pelaku tindak kriminalitas di Dusun Petuakah, Desa Air Upas.

4. Kami selaku Masyarakat Air Upas Siap menjadi Mitra kepolisian dalam Upaya Pemberantasan Narkoba dan Kriminalitas di Kecamatan Air Upas dan Sekitarnya

“Kami tidak butuh janji manis. Kami butuh bukti nyata berupa penangkapan bandar narkoba dan pelaku teror. Keamanan adalah hak kami sebagai warga negara,” ujar Andreas Chandra.

Usai orasi, massa aksi diterima untuk mediasi bersama pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat. 

Sebelumnya massa aksi yang diwakili oleh tokoh pemuda setempat, Firminus Goda sempat memberikan suplemen kesehatan kepada Kapolsek Marau dan Kepala Subsektor Air Upas secara simbolis sebagai dukungan kepada aparat dalam menjalakan kerjanya.
Tokoh pemuda Air Upas, Firminus Goda saat menghadiahi Kapolsek Marau dan Kapolsub Sektor Air Upas suplemen kesehatan Tolak Angin (MediaDialog/Yans)
"Ini kami dari masyarakat berswadaya membeli suplemen Tolak Angin untuk diberikan kepada bapak polisi agar dalam menjalankan tugas dilapangan tidak "masuk angin" dan tetap sehat,' ucap Firminus Goda.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Chandra menyatakan kalau pihaknya tidak mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang.

“Kami memahami tuntutan masyarakat yang meminta bukti nyata, bukan sekadar janji. Proses penyelidikan memang membutuhkan waktu untuk pengumpulan alat bukti yang kuat agar pelaku tidak lolos di persidangan. Namun kami akan segera mengevaluasi kinerja jajaran di tingkat subsektor untuk mempercepat penindakan,” katanyam

Terkait aksi teror di Dusun Petuakan, AKP Chandra menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi prioritas pihak kepolisian.

“Sangat tidak dibenarkan jika warga yang membantu tugas polisi justru menjadi korban intimidasi. Kami akan memberikan perlindungan kepada saksi dan mengejar pelaku teror hingga tuntas,” ujarnya.

Usai melakukan pertemuan di Kantor Polsubsektor Air Upas, masa dan pihak Kepolisian sepakat untuk bekerja sama dalam mengungkap tuntutan warga.

Polisi juga berkomitmen mengungkap pelaku teror, pembakaran, dan berbagai tindak kriminalitas di Dusun Petuakan.

Sementara itu, masyarakat Air Upas menyatakan kesiapan menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dan kriminalitas.

“Kami siap membantu dan menjadi mitra kepolisian. Tapi jika tidak ada perubahan, kami akan terus mengawal dan kembali turun ke jalan,” tegas Firminus.

Aksi damai berakhir sekitar pukul 13.10 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib. Hingga aksi selesai, situasi di Kecamatan Air Upas dilaporkan aman dan kondusif.(Yans/M Awaludin Nur)

Tinggalkan Komentar

Back Next