| Seorang pria berinisial YAP (33) berhasil dirungkus Satresnarkoba Polres Ketapang di sebuah rumah kost di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang (Foto Istimewa) |
MediaDialog.id – Seorang pria berinisial YAP (33) diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang saat berada di halaman sebuah rumah kost di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat 21,34 gram brutto.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (21/1/2026) malam.
Pelaku diamankan saat berada di halaman kost yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan pelaku.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah kost di wilayah Kecamatan Air Upas.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah kost di Kecamatan Air Upas yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Dewa Made Surita, Jumat (23/1/2026).
Ia menambahkan, saat dilakukan upaya hukum berupa penggeledahan terhadap badan pelaku YAP yang disaksikan beberapa warga sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa 10 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
“Dari hasil penggeledahan badan pelaku, kami menemukan 10 paket sabu dengan berat keseluruhan 21,34 gram brutto. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
| Barang bukti 21 Gram Sabu beserta uang tunai dan alat timbang berhasil diamankan dari tangan pelaku YAP (Foto Istimewa) |
AKP Dewa juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran narkoba. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah bersinergi dan memberikan informasi. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba, sekaligus mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Ketapang masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. (Jumadi Timur)
Trending