Pemkab Ketapang Serahkan Dokumen Pemekaran Tiga DOB ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI

MediaDialog.id - Pemerintah Kabupaten Ketapang melaksanakan rangkaian audiensi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI untuk menyampaikan kelengkapan dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Agenda yang berlangsung pada Rabu (3/12/2025) ini menjadi langkah strategis percepatan pembangunan serta pemerataan pelayanan publik di wilayah Ketapang.

Dalam pertemuan bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Bupati Ketapang dan Wakil Bupati Ketapang menyerahkan secara resmi dokumen usulan pemekaran tiga DOB, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

Audiensi yang berlangsung hangat itu turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Rasmidi, serta unsur masyarakat dari daerah calon DOB.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menegaskan pemekaran wilayah merupakan kebutuhan objektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama di kawasan terpencil.

“Usulan ini bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan memperkuat kapasitas pelayanan pemerintah daerah. Kami berharap proses dapat berjalan sesuai ketentuan dan membawa kemajuan bagi seluruh wilayah Ketapang,” ujarnya.

Sementara itu, saat bertemu Komisi II DPR RI, Wakil Bupati Ketapang menekankan bahwa seluruh kelengkapan administrasi dan legalitas terkait usulan DOB telah dipenuhi oleh Pemkab Ketapang. Ia menyebut luas wilayah Ketapang yang hampir setara satu provinsi di Pulau Jawa menjadi tantangan besar dalam pelayanan publik.

“Ini murni kebutuhan masyarakat. Dengan keterbatasan infrastruktur dasar, pemekaran menjadi solusi strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan,” jelasnya.

Komisi II DPR RI menyambut baik aspirasi tersebut dan memastikan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme, termasuk tahapan pembentukan daerah persiapan dalam kurun waktu tiga tahun sebagaimana diatur dalam RPP Penataan Daerah.

Pemkab Ketapang menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemendagri dan DPR RI, serta mengajak seluruh masyarakat mendukung proses pemekaran agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata di seluruh wilayah Ketapang. (Jumadi Timur)

Tinggalkan Komentar

Back Next