APRI Kabupaten Ketapang Resmi Terbentuk, Siap Pelopori Perjuangan Legalitas Penambang Rakyat

Pengurus APRI DPC Kabupaten Ketapamg saat menggelar rapat pembentukan dan persiapan pelantikan
MediaDialog.id - Sebagai langkah perjuangan dalam legalitas tambang rakyat, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) resmi membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Ketapang dalam rapat yang digelar pengurus pada, Rabu (15/10/2025) malam.

Pembentukan ini menandai langkah penting bagi penambang rakyat di daerah tersebut untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan resmi dari pemerintah.

Kepengurusan inti APRI DPC Ketapamg telah ditetapkan oleh DPD APRI Kalbar dengan susunan Ketua Supianhadi,  Sekretaris Citra Eka Syandi dan Bendahara Dani. Struktur kepengurusan lengkap akan segera dibentuk dalam waktu dekat.

Ketua APRI DPC Ketapang, Supianhadi, mengatakan kalau organisasi ini hadir sebagai wadah yang menghimpun penambang rakyat agar terhindar dari praktik penambangan liar dan ilegal.

“APRI berkomitmen untuk mengorganisasi, memberikan edukasi, serta memastikan kegiatan penambangan rakyat berjalan sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Ia juga menyebut kalau, misi besar APRI adalah memperjuangkan agar profesi penambang rakyat mendapat pengakuan pemerintah, setara dengan profesi lain seperti petani, buruh, dan nelayan. Selain itu, APRI juga menargetkan penambang rakyat dapat berkontribusi nyata terhadap perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja.

"Kemudian juga dapat mengurangi angka pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat, hingga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koperasi tambang yang profesional dan berkelanjutan," ujarnya.
Surat Keputusan APRI DPD Propinsi Kalimantan Barat atas pengesahan kepengurusan APRI DPC Kabupaten Ketapang

Ia menyebut kalau sebagai langkah awal, APRI DPC Ketapang memprioritaskan dorongan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Provinsi Kalbar.

"Dengan adanya WPR, kita berharap masyarakat dapat melakukan penambangan secara legal melalui kelompok masyarakat maupun koperasi rakyat," tutur Supianhadi.

Sementara itu, Dewan Pembina APRI Ketapang, Suyanto menegaskan bahwa setelah terbentuknya APRI Ketapang, langkah selanjutnya ialah menuju pelantikan APRI se-Kalimantan Barat yang rencananya akan dipusatkan di Ketapang.

" Terbentuknya DPC APRI Ketapang menjadi momentum penting dalam menghimpun kekuatan penambang rakyat secara legal dan terorganisir. Kita ingin hadir bukan hanya sebagai wadah, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang sah dan berdaya,” ujar Suyanto.

Ia menambahkan, keberadaan APRI di Ketapang diharapkan mampu menjadi kanal resmi advokasi dan lobi kepada pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum, khususnya dalam mempercepat proses legalisasi pertambangan rakyat. Langkah ini dinilai relevan mengingat persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi isu besar di wilayah tersebut.

Selain aspek ekonomi, APRI juga menegaskan komitmennya terhadap pertambangan ramah lingkungan. Melalui edukasi dan pendampingan, APRI mendorong penambang meninggalkan praktik ilegal dan berbahaya, serta beralih ke pola kerja yang memenuhi standar operasional yang baik dan bertanggung jawab.

" Kami ingin membuktikan bahwa pertambangan rakyat bisa berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan hidup. Legalitas bukan hanya soal izin, tapi juga tentang tanggung jawab,” tegas Suyanto.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional, APRI Ketapang juga berkomitmen menindaklanjuti arahan Presiden RI yang berulang kali menekankan pentingnya pemberantasan PETI.

Menurut Suyanto, langkah konsolidasi ini merupakan bagian dari peran proaktif APRI untuk menjadi solusi legal dan berkelanjutan bagi penambang rakyat di Ketapang dan Kalimantan Barat. (Red)

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Next