Polres Ketapang dan KAWAN Sepakat Bangun Sinergi, Dorong Pers Lebih Profesional dan Edukatif


Pengurus Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang bersama Kapolres Ketapang, AKBP M Harris foto bersama usai audiensi
MediaDialog.id - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang siap bersinergi dengan insan pers dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah. 

Komitmen itu disampaikan Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, saat menerima audiensi Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang di Mapolres Ketapang, Kamis (16/10/2025).

“Kami siap bersinergi dengan insan pers dan sangat mengapresiasi kehadiran KAWAN Ketapang,” ujar AKBP M. Harris.

Mantan Kapolres Mesuji, Lampung, itu menilai media memiliki peran penting dalam menjaga transparansi, menyampaikan informasi faktual, serta menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan wartawan menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Media berperan besar dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Kami berharap pemberitaan di Ketapang semakin berimbang, faktual, dan tidak didasari asumsi atau opini pribadi,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, pertemuan dengan KAWAN Ketapang menjadi langkah awal memperkuat hubungan kerja antara jurnalis dan jajaran kepolisian di daerah. “Ini menjadi awal kerja sama antara KAWAN Ketapang dan Polres Ketapang,” katanya.

Sementara itu, Ketua KAWAN Ketapang, Agustiandi, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi ke sejumlah pejabat Forkopimda untuk memperkuat sinergi dan profesionalisme jurnalis di daerah.

“Hari ini kami, sepuluh wartawan yang tergabung di KAWAN Ketapang, bersilaturahmi dengan Kapolres untuk memperkuat kolaborasi dalam penyajian informasi yang faktual, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya.

Agustiandi mengungkapkan, sebelum bertemu Kapolres, KAWAN Ketapang juga telah beraudiensi dengan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Danlanal, Dandim, Kabinda Kalbar, serta Dinas Kominfo Ketapang.

“Pertemuan tersebut kami lakukan dalam rangka menjalin kerja sama sekaligus menyampaikan rencana deklarasi KAWAN Ketapang yang dijadwalkan pada 30 Oktober 2025,” ujarnya.

Ia menegaskan, KAWAN Ketapang bukan organisasi pers tandingan, melainkan wadah untuk memperkuat kapasitas wartawan lokal agar semakin profesional dan menjunjung tinggi Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

“KAWAN hadir sebagai ruang bagi wartawan untuk belajar bersama, saling menopang, dan bekerja lebih profesional,” tegas Agustiandi.

KAWAN Ketapang juga berencana melanjutkan agenda silaturahmi dengan Bupati Ketapang Alexander Wilyo, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan seluruh unsur Forkopimda yang sejauh ini telah memberikan dukungan positif terhadap rencana deklarasi tersebut. (Red)

Tinggalkan Komentar

Back Next