Warga Keluhkan Harga LPG 3 Kg di Ketapang Melambung di Atas HET

Tabung Gas Subsidi dan non subsidi di pangkalan Gas (mediadialog)
Mediadialog.id — Harga LPG subsidi 3 kilogram di sejumlah pangkalan resmi Kabupaten Ketapang dikeluhkan warga. Meski stok gas dilaporkan tersedia, harganya masih dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah, Minggu (1/8/2026).

​Praktik melonjaknya harga ini dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai kecamatan, mulai dari Delta Pawan, Benua Kayong, Muara Pawan, hingga Matan Hilir Utara dan Matan Hilir Selatan.

​Seorang warga Desa Sungai Bakau berinisial Y mengungkapkan, ia harus merogoh kocek lebih dalam meski membeli langsung di pangkalan resmi.

​"Saya beli di pangkalan Rp25 ribu. Kalau di pengecer harganya antara Rp32 ribu sampai Rp45 ribu per tabung, itu pun kadang sulit didapat," ungkapnya.

​Keluhan senada disampaikan Santi, warga Kota Ketapang. Ia menyebut mayoritas pangkalan menjual gas 3 kg di kisaran Rp19.000 hingga Rp24.000, di atas patokan HET resmi sebesar Rp18.500.

​"Masih ada yang jual sesuai HET, tapi kebanyakan berkisar Rp19 ribu sampai Rp24 ribu per tabung. Hampir tidak ada yang menjual Rp18.500. Makanya kalau ada bazar murah, gas 3 kilogram selalu cepat habis," kata Santi.

​Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Ketapang mengakui telah menemukan pangkalan yang nakal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

​Kepala Bidang Perdagangan Disdag Ketapang, Yudi Aryantha, menegaskan bahwa hasil sidak telah ditindaklanjuti dengan memberikan imbauan serta meneruskan data ke pihak agen, Hiswana Migas, dan Pertamina.

​"Saat sidak kami menemukan beberapa pangkalan yang menjual di atas HET. Kami sudah mendata, memberikan imbauan, dan hasil sidak juga telah kami sampaikan kepada agen LPG, Hiswana Migas Ketapang, serta Pertamina," terang Yudi.

​Yudi menambahkan, langkah hukum belum diambil karena masih berfokus pada tahap pembinaan awal. 

"Untuk kami data saja mereka sudah takut-takut, takut pangkalan mereka ditutup," tambahnya.

​Pihak Disdag mengingatkan agar seluruh pangkalan mematuhi aturan demi melindungi rumah tangga berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro. Warga yang menemukan pangkalan mematok harga tidak wajar juga diimbau untuk melapor ke Pertamina melalui Call Center 135. (AR)

Tinggalkan Komentar

Back Next