Serahkan SK UPTD Puskesmas, Wabup Ketapang Tekankan Kualitas Layanan Kesehatan

Wakil bupati Ketapang menyerahkan SK pemberian tugas tambahan bagi kepala UPTD puskesmas (ist)
Mediadialog.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Ketapang terkait pemberian tugas tambahan bagi Kepala UPTD Puskesmas serta Kepala Tata Usaha UPTD Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang.

​Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Ketapang, yang sekaligus memberikan arahan penting mengenai komitmen dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

​Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir menegaskan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan rasa tanggung jawab tinggi. Pelayanan kesehatan masyarakat diminta untuk menjadi prioritas utama.

​"Jabatan ini adalah amanah. Karena itu, mari kita jalankan dengan sebaik-baiknya dan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tegas Jamhuri.

​Ia menjelaskan bahwa kinerja para Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha akan dievaluasi secara berkala. Penilaian tidak hanya berfokus pada administrasi formal, melainkan pada pencapaian riil di lapangan.

​Beberapa poin utama yang menjadi tolok ukur evaluasi ialah
​Pencapaian Target Keberhasilan pemenuhan target program kesehatan, Peningkatan kualitas layanan yang dirasakan warga serta kemampuan menangani berbagai isu kesehatan di wilayah kerja masing-masing dan meningkatkan kepercayaan Publik.

​Secara khusus, Wakil Bupati mengingatkan seluruh jajaran tenaga kesehatan di fasilitas UPTD Puskesmas agar melayani dengan sikap ramah, responsif, serta profesional. Pendekatan humanis dinilai menjadi kunci utama keberhasilan fasilitas kesehatan publik.

​Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara merata dan berkeadilan di seluruh wilayah. Hal ini mencakup pembenahan serta perhatian terhadap sarana dan prasarana penunjang fasilitas kesehatan.

​"Kita ingin menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, merata, berkeadilan, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya. (AR)

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Next