Respons Keluhan Warga, Polsek Sandai dan Pemdes Penjawaan Pasang Larangan PETI di Sungai Pawan

Foto bersama Polsek Sandai dan Masyarakat didepan balejo larangan aktivitas peti yang dipasang di dekat aliran sungai Pawan, kecamatan  sandai ketapang (ist)
MediaDialog.id – Menanggapi laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal, Polsek Sandai Polres Ketapang bergerak cepat. 

Bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Penjawaan, aparat kepolisian resmi memasang papan imbauan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin (1/6/2026).

​Selain memasang plang larangan, personel di lapangan juga memberikan edukasi langsung mengenai dampak buruk kerusakan lingkungan serta sanksi hukum yang mengintai para pelaku tambang ilegal.

​Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, menegaskan bahwa aksi turun ke lapangan ini merupakan langkah pencegahan dini agar aktivitas merusak lingkungan tersebut tidak semakin meluas.

​"Polres Ketapang berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan," ujar AKBP Muhammad Harris.

​Kapolres juga memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam jika imbauan ini diabaikan. Pengawasan ketat akan terus dilakukan di titik-titik rawan.

Jika masih ditemukan aktivitas PETI setelah sosialisasi ini, polisi akan melakukan penindakan hukum tanpa toleransi.

​selain itu masyarakat diminta aktif melapor ke Polsek terdekat atau melalui Call Center Kepolisian 110 jika melihat aktivitas tambang ilegal.

​Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Desa Penjawaan, Suhanadi yang menyebut kolaborasi ini sebagai wujud nyata kepedulian bersama dalam menyelamatkan lingkungan hidup.

​"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sandai Polres Ketapang. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan," kata Suhanadi.

​Suhanadi juga mengajak seluruh warganya untuk bersatu menjaga kelestarian Sungai Pawan demi masa depan generasi penerus di Desa Penjawaan. (AR)

Tinggalkan Komentar

Back Next