| Pelaku, UH (45) Mediadialog/ist |
MediaDialog.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu pada Selasa (02/06) sekira pukul 18.30 WIB.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Manis Mata, IPTU Meinardus Yudiansyah, di wilayah Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.
Penangkapan pelaku berinisial UH (45) ini bermula dari laporan masyarakat yang resah. Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, sebuah rumah di Desa Ratu Elok sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.
“Dari informasi ini, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapati pelaku berinisial UH yang sedang menguasai sejumlah narkoba. Disaksikan beberapa warga setempat, kami langsung melakukan upaya hukum melalui penggeledahan badan dan kamar pelaku,” ujar IPTU Meinardus.
Dari hasil penggeledahan intensif di badan dan kamar tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 6 kantong plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 11,31 gram.
Atas temuan tersebut, UH beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Markas Polsek Manis Mata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif.(AR)
Trending