Viral Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp.8,5 Milyar, KPK : beli sesuai kebutuhan

Foto Kantor KPK (MediaDialog/Ist)
MediaDialog.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar pengadaan mobil dinas harus sesuai dengan kebutuhan.


Dilansir dari Antaranews.com, pernyataan tersebut disampaikan KPK pada Selasa (3/3),  setelah viralnya video Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud terkait isu pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar yang kemudian dibatalkan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan proses pengadaan barang dan jasa harus melalui perencanaan yang matang dengan orientasi sesuai kebutuhan.

“Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, itu harus betul-betul direncanakan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya. 

KPK menilai pembatalan pengadaan mobil dinas Rudy Mas’ud tidak lepas dari peran masyarakat.

“Ini tentu menjadi salah satu kontribusi masyarakat juga untuk bisa memantau dan mengawal bagaimana suatu proses pemerintahan,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud disorot publik akibat pernyataannya terkait pengadaan mobil dinas seharga Rp8,5 miliar itu dilakukan demi menjaga marwah Kalimantan Timur.

Namun Pada 1 Maret 2026, Rudy Mas’ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru tersebut. (AR)

sumber : https://m.antaranews.com/berita/5448642/kpk-ingatkan-kepala-daerah-pengadaan-mobdin-harus-sesuai-kebutuhan?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=top_news

Tinggalkan Komentar

Back Next