Pastikan Legalitas dan Prosedur, Kapolres Ketapang Pimpin Pemeriksaan Senpi Anggota

Sipropam Polres Ketapang menggelar pemeriksaan mendadak terhadap kelengkapan senjata api (senpi) dinas pada Senin (09/03/2026). (MediaDialog/Ist)

Mediadialog.id – Guna memperketat pengawasan internal dan memastikan profesionalisme personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang menggelar pemeriksaan mendadak terhadap kelengkapan senjata api (senpi) dinas pada Senin (09/03/2026).


​Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Ketapang ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, dengan didampingi Wakapolres serta Kasi Propam.


​Pemeriksaan ini menyasar seluruh personel yang memegang senjata api dinas. Tim pemeriksa melakukan pengecekan mendetail yang meliputi kondisi fisik senjata, kesesuaian amunisi yang dibawa serta masa berlaku izin pemegang senjata api.


​Kapolres Ketapang menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk pengendalian agar penggunaan senpi tetap berada dalam koridor Standard Operational Procedure (SOP).


​"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada anggota benar-benar terdata dengan baik, dalam kondisi aman, serta dilengkapi surat izin yang masih berlaku," tegas Kapolres.


​Selain aspek teknis, Kapolres juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan kemampuan personel. Sebab tidak semua anggota bisa memenuhi syarat memegang senpi.


​Sementara itu, Kasi Propam Polres Ketapang menambahkan bahwa inspeksi mendadak seperti ini akan menjadi agenda rutin. 


"Kami akan lakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan kedisiplinan anggota sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api," ungkapnya.

​Melalui kegiatan ini, Polres Ketapang berharap tingkat tanggung jawab personel semakin meningkat. Pengawasan ketat terhadap inventaris negara, khususnya senjata api, menjadi kunci utama dalam menjaga profesionalitas Polri saat memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. (AR)

Tinggalkan Komentar

Back Next