MediaDialog.id – Guna memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi dalam penegakan hukum, Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, memimpin langsung jalannya rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penanganan perkara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Ketapang pada Jumat (05/03/2026).
Rapat rutin tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim, para Kanit Reskrim, serta seluruh personel jajaran Sat Reskrim dan Polsek di wilayah hukum Polres Ketapang.
Dalam arahannya, AKBP Muhammad Harris menegaskan bahwa setiap perkara yang masuk, baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan, harus ditangani dengan dedikasi tinggi dan ketelitian administrasi.
"Setiap perkara yang ditangani harus memiliki progres yang jelas. Administrasi penyidikan harus tertib, dan koordinasi antar unit harus diperkuat agar tidak terjadi hambatan dalam proses penegakan hukum," tegasnya.
Selain evaluasi teknis, agenda ini juga menjadi wadah bagi masing-masing unit untuk memaparkan Capaian kinerja selama periode berjalan, Kendala lapangan yang menghambat proses penyidikan serta Strategi percepatan penyelesaian perkara guna memberikan kepastian hukum bagi pelapor maupun terlapor.
Kapolres mengingatkan agar seluruh personel tetap mengedepankan sisi humanis dalam melayani masyarakat. Menurutnya, profesionalisme dalam menangani kasus adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Melalui evaluasi berkala ini, diharapkan Sat Reskrim dan Polsek jajaran dapat bekerja lebih optimal, meminimalisir kesalahan prosedur, dan mampu memberikan rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat di wilayah Ketapang (AR)
Trending