Sepeda Motor Pengangkut BBM Diduga Terlibat Tabrak Lari di Ketapang, 3 Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit

Diduga rombongan sepeda motor pengakut BBM tabrak lari, tiga orang pengendara lainya jadi korban (Foto Ilustrasi/MediaDialog.id)
MediaDialog.id - Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak lari terjadi di Jalan Pematang Buluh, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Jumat (9/1/2026) siang.

Peristiwa tersebut mengakibatkan dua perempuan dewasa dan seorang anak laki-laki mengalami luka cukup serius.
Insiden terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiga korban diketahui baru pulang dari menghadiri undangan pernikahan kerabat dan melaju dari arah Pawan V menuju Pelang dengan mengendarai satu unit sepeda motor jenis Mio Soul.

Saksi mata, Kholil Putra (22), mengatakan sepeda motor yang ditumpangi korban diserempet dari belakang oleh rombongan kendaraan roda dua yang melaju searah. Salah satu motor dalam rombongan tersebut diduga membawa bahan bakar minyak (BBM).

“Yang menabrak itu sidak pengeret minyak. Kejadiannya sekitar jam dua siang. Korbannya orang Kanal, Pelang,” ujar Kholil kepada Suara Ketapang, Jumat malam.

Menurut Kholil, terdapat tiga unit sepeda motor yang menyusul dari belakang sebelum akhirnya terjadi serempetan yang membuat korban terjatuh ke badan jalan.

Dua korban perempuan diperkirakan berusia di atas 30 tahun, sementara anak laki-laki yang turut menjadi korban berusia sekitar delapan hingga sembilan tahun.
“Umurnya sekitar 30-an ke atas. Anak laki-lakinya masih kecil,” ungkapnya.

Usai kejadian, para pengendara yang diduga sebagai pelaku tidak berhenti dan langsung meninggalkan lokasi kejadian. Warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut kemudian memberikan pertolongan dan mengevakuasi para korban ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Fatima Ketapang.

“Korban satu motor dari arah Pawan V ke Pelang. Yang pengeret minyak itu juga ke arah hulu,” jelas Kholil.

Hingga Jumat malam, ketiga korban masih menjalani perawatan medis. Pihak keluarga menyatakan masih menunggu itikad baik dari pelaku, namun juga tengah mempersiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian agar kasus tabrak lari tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum. (Yans)

Tinggalkan Komentar

Back Next