Jalan Provinsi Rusak di Ketapang, Peran DPRD Kalbar Asal Dapil Ketapang Dipertanyakan

Mobil truk bermuatan buah sawit saat melintasi jalan berstatus milik Provinsi Kalbar di Kabupaten Ketapang yang kondisinya rusak parah (mediaDialog/Jumadi Timur)
MediaDialog.id - Kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang hingga kini belum mendapat penanganan maksimal. Kondisi tersebut menuai keluhan dan kekecewaan masyarakat yang menilai Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) serta anggota DPRD Kalbar daerah pemilihan Ketapang–Kayong terkesan lamban dan kurang responsif.

Beberapa ruas jalan provinsi yang dikeluhkan warga di antaranya Jalan Tumbang Titi–Tanjung, Pesaguan–Kendawangan, hingga Simpang Sei Gantang–Teluk Batu. Kerusakan jalan yang berlangsung bertahun-tahun itu dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.

Kurniawan (49), warga Ketapang, mengaku kecewa dengan sikap Pemprov Kalbar dan wakil rakyat provinsi asal Ketapang yang dinilai seolah diam terhadap penderitaan masyarakat.

“Kami sangat kecewa. Jalan provinsi semakin hancur, masyarakat setiap hari mengeluh, tapi tidak ada respons nyata dari Pemprov Kalbar maupun anggota DPRD Kalbar asal Ketapang. Seolah-olah mereka tidak peduli,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Ia menilai, meski perbaikan jalan membutuhkan proses, setidaknya pemerintah provinsi dan DPRD Kalbar menunjukkan kepedulian dengan turun langsung ke lapangan atau menyampaikan sikap resmi kepada publik.

“Harusnya anggota DPRD Kalbar asal Ketapang yang paling terdepan menyuarakan keluhan kami. Tapi sampai sekarang tidak ada yang benar-benar bersuara lantang memperjuangkan perbaikan jalan provinsi ini,” keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan Rusdi (40), warga Kecamatan Kendawangan. Ia menyebut kekecewaan masyarakat semakin besar karena tidak melihat langkah konkret dari Pemprov Kalbar maupun wakil rakyat provinsi.

“Sebagian besar masyarakat kecewa. DPRD Kalbar asal Ketapang terkesan diam, seperti tidur pulas, sementara kami terus berteriak soal jalan rusak,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Mochtar, berharap Pemprov Kalbar segera merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan provinsi. Ia mengungkapkan, lambannya penanganan justru membuat Pemerintah Kabupaten Ketapang kerap disalahkan oleh masyarakat.

“Tidak semua masyarakat paham status jalan. Padahal jalan rusak itu kewenangan provinsi. Pemkab Ketapang sudah berikhtiar dengan mengusulkan penanganan sembilan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalbar beberapa bulan lalu,” tegasnya.

Mochtar menambahkan, Pemprov Kalbar melalui Dinas PUPR Provinsi seharusnya lebih terbuka menyampaikan rencana penanganan kepada publik serta turun langsung meninjau kondisi lapangan.

“Perlu ada penjelasan resmi ke masyarakat agar jelas mana jalan provinsi dan siapa yang bertanggung jawab, supaya Pemkab tidak terus disalahkan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Dennery, menyatakan bahwa Pemkab Ketapang telah berupaya maksimal membantu penanganan jalan provinsi, meski bukan kewenangannya.

“Pak Bupati telah menyampaikan usulan penanganan jalan provinsi secara administrasi kepada Gubernur Kalbar,” katanya.

Selain itu, Pemkab juga berinisiatif menyurati perusahaan perkebunan agar membantu penanganan darurat atau fungsional di beberapa ruas jalan provinsi.

“Namun karena kondisi tanah yang labil, kerusakan sering berulang sehingga tetap memerlukan penanganan khusus dari Pemprov Kalbar,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, belum memberikan tanggapan. Pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp pada Senin (12/1/2026) belum mendapat respons.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengusulkan penanganan sembilan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalbar pada November 2025 lalu. Ruas-ruas tersebut merupakan jalur utama aktivitas masyarakat dengan total panjang ratusan kilometer dan tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Ketapang. (Jumadi Timur)

Tinggalkan Komentar

Back Next