Sempat Viral di Lokasi PETI, 3 WNA China Diamankan Imigrasi Ketapang di Perbatasan Entikong

Tiga orang WNA asal China yang sempat viral beraktivitas di kawasan PETI MHS Ketapang berhasil diamankan Imigrasi saat hendak kabur di perbatasan Indonesia - Malaysia (Foto Istimewa)
MediaDialog.id – Tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang sempat viral di media sosial terkait aktivitas mencurigakan di Matan Hilir Selatan (MHS), akhirnya diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang.

Ketiganya—berinisial JX, CW, dan XB—ditangkap pada Selasa (25/11/2025) saat berupaya meninggalkan Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya pergerakan mencurigakan sekelompok WNA di wilayah MHS. Namun ketika petugas tiba di lokasi, para WNA tersebut tidak ditemukan. Petugas kemudian melakukan penelusuran mendalam untuk mengetahui keberadaan mereka.

“Kami langsung menurunkan tim ke lapangan setelah menerima laporan. Meski para WNA tidak ada di lokasi awal, kami terus melakukan pemantauan dan mengumpulkan informasi lanjutan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Selasa (2/12/2025)

Dalam proses penyelidikan, data para WNA tersebut dimasukkan ke dalam sistem pengawasan keimigrasian SOI (Subject of Interest). Dari data tersebut, petugas memperoleh informasi bahwa mereka telah bergerak menuju PLBN Entikong dan hendak keluar dari wilayah Indonesia.

“Kami berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Entikong untuk menunda keberangkatan mereka. Setelah itu tim kami segera berangkat menjemput ke PLBN Entikong,” jelas Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ketapang.

Saat ini, ketiga WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Petugas menggali keterangan terkait aktivitas dan tujuan keberadaan mereka di wilayah MHS, Kabupaten Ketapang.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, mereka akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Goda)

Tinggalkan Komentar

Back Next