Knalpot Brong Hasil Penindakan Satlantas Polres Ketapang Jadi Ikon Natal 2025

Kapolres dan Forkopimda foto bersama di depan pohon natal dari knalpot brong hasil razia di Pos Satlantas Ale - ale Ketapang (Foto MediaDialog / Jumadi Timur )
MediaDialog.id - Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang memanfaatkan ratusan knalpot brong hasil penindakan dengan cara unik dan edukatif. Knalpot-knalpot tersebut disulap menjadi sebuah pohon Natal dan dipajang di Pos Pengamanan Ale-Ale, Kabupaten Ketapang.

Pohon Natal tersebut dibuat dari knalpot brong berbagai merek hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Kreasi ini menjadi perhatian masyarakat yang melintas, sekaligus menyampaikan pesan larangan penggunaan knalpot tidak standar.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasatlantas AKP Yunita Puspita Sari menjelaskan bahwa pohon Natal knalpot brong tersebut tersusun dari sekitar 130 hingga 140 unit knalpot dengan tinggi mencapai tiga meter.

“Pohon Natal ini dibuat dari knalpot brong hasil penindakan tahun 2025, dengan ketinggian sekitar tiga meter dan dilengkapi tulisan ‘Knalpot Brong Dilarang’ di bagian atasnya,” ujar AKP Yunita, Rabu (24/12/2025) malam.

Menurutnya, pembuatan pohon Natal dari knalpot brong ini bertujuan untuk memeriahkan perayaan Natal 2025 sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Ini untuk memeriahkan Natal dan juga merupakan yang pertama kali di Kabupaten Ketapang. Kami ingin memberikan pengingat kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong,” jelasnya.

AKP Yunita menegaskan, penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat akan terus dilakukan. Selain penindakan, Satlantas Polres Ketapang juga akan menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta kepada para orang tua.

“Hasil penindakan knalpot brong ke depannya akan kami manfaatkan menjadi karya seni atau miniatur. Rencananya, saat Hari Raya Idul Fitri 2026, kami akan membuat kreasi lain dari knalpot brong, bentuknya masih dalam tahap perancangan,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Ketapang agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari aksi balap liar dan kebut-kebutan, khususnya bagi kalangan remaja.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, melengkapi perlengkapan berkendara, dan menaati aturan lalu lintas. Keselamatan sangat penting, karena ada keluarga yang menunggu kita di rumah,” pungkasnya. (Jumadi Timur)

Tinggalkan Komentar

Back Next