Sat Polairud Polres Ketapang dan Basarnas Selamatkan Nelayan di Perairan Kuala Pendek

Sat Polairud bersama Basarnas saat melakukan evakuasi kapal nelayan di perairan kuala pendek
MediaDialog.id - Aksi cepat tanggap dilakukan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Ketapang bersama Basarnas Ketapang saat mengevakuasi seorang nelayan yang kapalnya mengalami kebocoran di Perairan Kuala Pendek, Kabupaten Ketapang, Kamis (23/10/2025).

Evakuasi dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Ketapang, AKP Maryono, S.E., bersama tim gabungan dari Pos SAR Ketapang. Insiden tersebut bermula dari laporan Rahmad, keluarga korban, yang melaporkan bahwa kapal milik Iswandi mengalami kebocoran ketika sedang melaut di sekitar perairan Kuala Pendek.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan segera bergerak menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) dari Pos SAR Ketapang menuju lokasi sejauh sekitar 5,57 Nautical Mile dari dermaga. Meski dihadapkan pada kondisi cuaca dengan gelombang cukup tinggi, tim berhasil tiba di lokasi dan melaksanakan proses penyelamatan.

Korban atas nama Iswandi akhirnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Ia kemudian dibawa menuju Dermaga Pos SAR Basarnas Ketapang untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Polairud AKP Maryono, mengapresiasi sinergitas antara Sat Polairud dan Basarnas yang berhasil mengevakuasi korban dengan aman.

" Kegiatan evakuasi ini merupakan wujud kerja sama dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kami akan terus memperkuat sinergi seperti ini demi memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keselamatan masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah perairan Ketapang,” ujar AKP Maryono.

Melalui kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengimbau para nelayan agar selalu memastikan kondisi kapal tetap laik laut dan melengkapi diri dengan alat keselamatan sebelum melaut, mengingat cuaca yang sering kali berubah dan berpotensi menimbulkan bahaya di perairan. (Red)

Tinggalkan Komentar

Back Next