| Bupati Ketapang, Alexander Wilyo saat menyerahkan dokumen kepada Wamen Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Fahri Hamzah (Foto Istimewa) |
Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan strategis Pemerintah Kabupaten Ketapang di bidang penataan kawasan dan perumahan rakyat.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan dua fokus utama usulan, yaitu penanganan kawasan permukiman kumuh dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk tahun anggaran 2026.
Adapun usulan penanganan kawasan permukiman kumuh meliputi pembangunan Waterfront City, peningkatan jalan lingkungan, drainase, MCK, serta penyediaan air bersih.
Wamen Fahri Hamzah menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai langkah Pemerintah Kabupaten Ketapang sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas permukiman serta mendukung pengembangan kawasan industri dan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Secara khusus, Fahri Hamzah menaruh perhatian terhadap rencana pembangunan Kawasan Waterfront City Ketapang, yang dinilainya memiliki potensi besar menjadi ikon tata ruang kota serta pusat aktivitas masyarakat. Ia juga berencana melakukan kunjungan langsung ke Ketapang untuk meninjau lokasi dan memperkuat koordinasi pelaksanaan program.
“Audiensi ini bagian dari ikhtiar kita menjemput bola dalam membangun komunikasi untuk kepentingan pembangunan Ketapang yang kita cintai. Semoga hal-hal baik yang kita sampaikan dapat terealisasi,” ujar Alexander Wilyo.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang layak, tertata, dan berkelanjutan.
Langkah tersebut juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Ketapang periode 2025–2030, yakni “Pembangunan berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang maju dan mandiri.”
Melalui penguatan infrastruktur permukiman dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, Pemkab Ketapang berkomitmen menghadirkan pembangunan yang berkeadilan, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan seluruh warga. (Red)
Trending