Respons Laporan Warga, Satpol PP Ketapang Tertibkan Cafe Sentap

Satpol PP berikan teguran persuasif pemilik Cafe di sentap ( Mediadialog/ist)
Mediadialog.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait suara musik yang dinilai terlalu keras dari Cafe Sentap, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu (15/8).

​Menanggapi aduan tersebut, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan secara lapangan.

Selain mengecek kondisi di lokasi, petugas memberikan imbauan langsung kepada pihak pengelola agar lebih memperhatikan batas waktu operasional serta tidak memutar musik dengan volume tinggi yang memicu gangguan bagi warga sekitar.

​Kasat Pol PP Kabupaten Ketapang, Drs. Maryadi Asmuie, menjelaskan bahwa pihak POL PP saat ini masih mengedepankan tindakan dan pendekatan persuasif dalam mengani aduan tersebut.

​"Saat ini kami masih persuasif. Agar tetap menjaga suasana kondusif, tidak memutar musik yang keras di atas jam 00.00," ujar Maryadi pada Minggu (16/8).

​Maryadi menegaskan agar para pengelola tempat hiburan malam mematuhi regulasi yang berlaku, terutama dalam menjaga ketenteraman dan kenyamanan lingkungan sekitar. 

​"Kami mengimbau pengelola tempat hiburan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi. Kegiatan ini merupakan bentuk respons Satpol PP Kabupaten Ketapang terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban umum," tegasnya.

​Pihak Satpol PP Kabupaten Ketapang mengingatkan pengelola hiburan malam agar tidak beraktivitas melewati batas waktu yang berpotensi memicu potensi gangguan lingkungan. (AR)

Tinggalkan Komentar

Back Next