Mediadialog.id — Daryono (60), korban selamat dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Poros Pelang-Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, telah diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.
Warga SP 2 Sengkahan, Kecamatan Tumbang Titi tersebut sebelumnya dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami sesak napas saat melintasi lokasi karhutla pada Selasa (4/8/2026) malam.
Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, drg. Basaria Rajaguguk, mengonfirmasi bahwa kondisi kesehatan pasien terus membaik selama masa observasi, sehingga tim medis memberikan izin rawat jalan pada Rabu (5/8) pagi.
"Pasien sudah diperbolehkan pulang kemarin pagi," ujar Basaria, Kamis (6/8).
Basaria menjelaskan, saat pertama kali tiba di IGD, pasien mengeluhkan sesak napas. Penanganan medis cepat langsung diberikan hingga keluhan tersebut berangsur mereda.
"Sebelum kejadian, pasien sempat kontrol di Poli Interna di Fatima, dan memang ada riwayat penyakit jantung," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi vital Daryono secara umum tergolong stabil. Namun, tim medis tetap memasang terapi oksigen dan melakukan observasi ketat selama satu malam untuk memastikan pemulihannya secara menyeluruh.
"Saat datang langsung diberikan oksigen, pemeriksaan semua masih dalam batas normal. Saturasi dalam tubuh lebih dari 97 persen, frekuensi napas normal, dan suara napas masih dalam batas normal. Namun, tekanan darah saat datang berada di angka 160-an. Kami melakukan observasi kondisi pasien, keesokan harinya kondisi membaik dan diperbolehkan pulang," terang Basaria.
Peristiwa karhutla di Jalan Poros Pelang-Tumbang Titi pada Selasa malam itu diketahui memakan korban jiwa. Satu orang pengendara, Taufik Hidayat (26), meninggal dunia setelah diduga nekad menerobos ruas jalan yang sedang tertutup api dan asap pekat.
Daryono menjadi salah satu korban beruntung yang berhasil selamat. (AR)
Trending