Ancam Keselamatan, Warga SP7 Adukan Jaringan Listrik Rusak ke DPRD Ketapang

Warga SP7 disambut ketua DPRD Ketapang, Ahmad Sholeh Adukan jaringan listrik bermasalah di sungai Melayu Rayak, Ketapang (ist)
Mediadialog.id — Kondisi jaringan listrik PLN di kawasan SP7, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, dinilai memprihatinkan dan membahayakan keselamatan publik. 

Sejumlah tiang listrik dilaporkan patah hingga menyebabkan kabel menjuntai dan menyentuh tanah, memicu kekhawatiran warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

​Merespons ancaman tersebut, perwakilan warga SP7 mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ketapang untuk menyampaikan aduan langsung kepada Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, Senin (10/8/2026).

​Achmad Sholeh menegaskan agar PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ketapang bergerak cepat dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari kerusakan jaringan tersebut.

​“Kami meminta pihak PLN melalui UP3 Ketapang segera turun ke lapangan dan menindaklanjuti kondisi ini. Jangan sampai kita menunggu ada korban baru dilakukan penanganan,” tegas Sholeh.

​Ia menekankan bahwa keberadaan kabel bertegangan listrik di atas tanah merupakan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat yang beraktivitas sehari-hari di area pemukiman dan jalan umum.

​“Kami berharap PLN responsif terhadap laporan masyarakat. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tutupnya. (AR)

Tinggalkan Komentar

Back Next