Mediadialog.id – Seorang pria berinisial AH (29) berhasil diamankan petugas saat berada di sebuah rumah kost di kawasan Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Selasa (28/04) malam.
Aksi penggerebekan yang dipimpin oleh tim Satresnarkoba ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas di lokasi tersebut.
Rumah kost itu diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.
"Berdasarkan informasi warga, anggota di lapangan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan pelaku AH di rumah kost tersebut beserta barang bukti sabu seberat 1 gram brutto," ungkap AKP Dewa.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan paket sabu yang berada langsung di tangan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan awal, AH tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan di atasnya.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP Dewa. (AR)
Trending