Polisi Buru Jaka, Terduga Pelaku Teror Pembakaran Rumah di Air Upas Ketapang

Mediadialog.id – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Jaka (30). Pria asal Kecamatan Air Upas tersebut diduga kuat sebagai aktor utama di balik aksi teror kekerasan dan pembakaran rumah warga yang meresahkan masyarakat setempat.


​Aksi teror tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Dusun Petuakan, Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang. Berdasarkan informasi kepolisian, Jaka diduga telah melakukan perusakan serta pembakaran beberapa pondok ladang dan rumah milik warga.


​Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin, mengonfirmasi bahwa pengejaran terhadap pelaku tengah dilakukan secara intensif.


​"Terduga pelaku atas nama Jaka telah resmi masuk DPO dengan nomor: DPO/01/IV/RES.1.13./2026. Saat ini, petugas dari Polsek Marau dan Polres Ketapang tengah melakukan pencarian dan pengejaran di lapangan," ujar IPTU Niptah Alimudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (02/04).


​Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi nekat pelaku. Muncul dugaan bahwa aksi teror ini berkaitan dengan langkah tegas Polres Ketapang yang belakangan gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah Air Upas.


​"Kami masih mendalami apakah motif pembakaran ini ada kaitannya dengan pengungkapan kasus narkoba yang sedang gencar kami lakukan di wilayah Air Upas, atau ada motif lain. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," tambah Niptah.


​Sebagai informasi, pada Selasa (31/03/2026), Satresnarkoba Polres Ketapang baru saja berhasil mengamankan satu pelaku narkoba di Desa Air Upas dengan barang bukti sabu seberat 145,57 gram.


​Menyikapi situasi ini, Polres Ketapang meminta warga untuk tidak panik dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Pihak kepolisian menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Air Upas tetap terkendali.

​"Kami menjamin keamanan warga. Jika ada informasi terkait keberadaan pelaku, silakan sampaikan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti," pungkas IPTU Niptah. (AR)

Tinggalkan Komentar

Back Next