Medidialog.id – Pemerintah memberikan kepastian terkait harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia yang kini melampaui angka 100 dolar AS per barel. Dipastikan, harga BBM di dalam negeri tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
Dilansir dari Antaranews.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah memilih untuk menyerap tekanan kenaikan harga energi tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah ini diambil guna menjaga daya beli dan mencegah kepanikan di tengah masyarakat.
"Tidak (BBM tidak naik). Jadi kita absorb tekanan terhadap perekonomian di APBN. Kalau kita lepaskan, nanti kayak negara-negara lain pada panik orang-orang," ujar Purbaya Kamis (19/3).
Purbaya menjelaskan bahwa peran APBN sangat vital sebagai peredam gejolak atau shock absorber. Menurutnya, fluktuasi harga minyak global sebenarnya sudah diperhitungkan dalam postur anggaran tahunan.
"Meskipun dengan harga sekarang pun kita sudah asumsikan seperti apa dampaknya ke APBN. Kita akan melakukan langkah-langkah agar APBN kita aman, dan sampai sekarang hitungannya masih aman," tambahnya.
Menkeu menekankan pentingnya masyarakat memahami fungsi subsidi ini. Jika beban kenaikan harga energi langsung diteruskan ke konsumen, dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas bisnis dan aktivitas ekonomi warga.
"Masyarakat mesti mengerti bahwa APBN adalah meng-absorb shock seperti ini, sehingga masyarakat masih bisa melakukan bisnisnya tanpa kenaikan beban yang berlebihan. Itu yang kadang-kadang dilupakan orang," pungkas Purbaya. (AR)
Trending