Mediadialog.id – Kebijakan pemasangan meteran air yang semula diharapkan menjadi solusi distribusi air bersih di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, justru berubah menjadi beban finansial bagi warga.
Sejak Desember 2025, warga mengeluhkan distribusi air yang macet, sementara tagihan bulanan terus membengkak sehingga kondisi ini memaksa warga merogoh kocek lebih dalam.
Lestari, salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa dirinya harus mengeluarkan biaya hingga Rp800.000 per bulan hanya untuk membeli air tangki. Itu pun penggunaannya sangat dibatasi.
"Bulan ini sudah empat kali beli air. Hanya untuk mandi dan cuci piring. Untuk baju terpaksa laundry, biayanya juga hampir sejuta sebulan. Penghasilan habis hanya untuk urusan air," keluh Lestari.
Masalah utama yang disoroti warga adalah ketidakakuratan meteran air. Banyak warga melaporkan bahwa meski kran dibuka dan tidak ada air yang mengalir, jarum meteran tetap berputar cepat karena tekanan angin di dalam pipa.
Kepala Dusun Simpang Empat, Andi, mengonfirmasi bahwa krisis ini merata di wilayahnya. Berdasarkan laporannya, sekitar 70% warga di dusunnya mengalami nasib serupa yakni air jarang mengalir, namun tagihan rutin tetap menagih.
"Tagihannya bervariasi, ada yang sampai Rp400.000. Belum lagi beban listrik yang naik karena warga harus menyalakan mesin penyedot air terus-menerus. Pengeluaran warga jadi dua kali lipat," jelas Andi.
Meski pemerintah setempat telah memberlakukan sistem buka-tutup aliran air sesuai jadwal, warga menilai langkah tersebut tidak efektif. Alasan debit air kecil seringkali menjadi jawaban klasik saat warga menanyakan mengapa air tetap tidak sampai ke rumah mereka meski sudah masuk jadwal pengaliran.
Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi penerapan Perda retribusi air ini. Warga berharap adanya transparansi dan perbaikan infrastruktur agar mereka tidak terus-menerus membayar "tagihan hantu" untuk layanan yang tidak mereka nikmati. (AR/SANS)
Trending